Finance VS Accounting

IMG_20190823_191704.jpgLaporan keuangan merupakan alat untuk melihat kondisi dan kinerja perusahaan. Siapa yang sangat berperan dalam pembuatan laporan keuangan ini ? Yes, exactly.  Accounting staff namun, ada peran finance staff disini. Untuk lebih rincinya mari kita bahas.

Sering kali finance dan accounting dianggap sama oleh kebanyakan orang. Ditambah lagi biasanya finance dan accounting akan berada dalam suatu departemen yang sama yaitu, departemen keuangan. Buat kamu yang masih jobseeker dan mungkin ingin memulai bisnis harus tau bahwa fungsi dari masing-masing bagian ini berbeda.

Secara garis besar finance berhubungan langsung uang sedangkan accounting tidak.

Untuk Lebih jelasnya, kita akan rincikan didalam table dibawah ini :

PEMBEDA FINANCE ACCOUNTING
Pengertian Keuangan (Finance) adalah mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan proyek mereka (Wikipedia) Accounting adalah proses pencatatan transaksi keuangan yang sistematis dan komprehensif yang berkaitan dengan bisnis (investopedia)
Fokus Masa yang akan datang Pelaopran masa lampau
Tugas Mengatur masuk/keluarnya uang berdasarkan kebutuhan dan kewajiban perusahaan Melakukan pencatatan terhadap semua transaksi keuangan, membuat laporan keuangan dan melakukan otorisasi terhadap divisi terkait.
Alat bantu Progress Kinerja, Analisis Rasio, BEP Buku Besar, Neraca, Laporan Laba/Rugi, Laporan Arus Kas
Panduan SOP Perusahaan PSAK

 

Kemudian akan timbul pertanyaan.

Bagaimana jika bagian ini digabungkan?.

Masing-masing perusahaan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Jika perusahaan masih dalam skala kecil menggabungkan dua bagian ini mungkin tidak memiliki resiko yang besar, namun harus tetap dalam pengawasan kepala bagian. Perusahaan kelas menengah dan atas pasti memiliki transaksi yang sangat banyak dalam proses bisnisnya. Penggabungan bagian ini akan menjadi resiko yang besar untuk perusahaan. Resiko kekeliruan bahkan mungkin kecurangan akan rentan terjadi, oleh karenanya perlu ada pemisahan tugas.

Sumber :

https://www.investopedia.com/terms/a/accounting.asp (diakses : 23 Agustus 2019, 04.22 PM)

https://id.wikipedia.org/wiki/Keuangan (diakses: 23 Agustus 2019, 12.36 PM)

 

Perbedaan Standar Akuntansi di Indonesia dan di Italia

STANDAR AKUNTANSI INDONESIA

Standar akuntansi adalah suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body). Di dalam standar ini dijelaskan transaksi apa saja yang harus dicatat; bagaimana cara mencatatnya dan bagaimana penyajiannya.

Standar akuntansi ini adalah permasalah utama akuntan dan semua pengguna laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, metode dan format penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan berubah dan berkembang sesuai tuntutan di masyarakat.

Standar akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Keempat pilar standar tersebut disusun dengan mengikuti perkembangan dunia usaha. Empat pilar standar itu adalah:

  1. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)

SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang ada di Indonesia.

  1. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BADAN USAHA TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK-ETAP)

SAK ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP juga mengikuti standar yang ditetapkan oleh IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun 2011.

SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS. Beberapa penyederhanaan yang terdapat dalam SAK-ETAP adalah:

  • Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
  • Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud dan propersi investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai revaluasi atau nilai wajar.
  • Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.

Badan usaha yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan auditnya menyebutkan laporan keuangan badan usaha telah sesuai dengan SAK-ETAP. SAK-ETAP memiliki manfaat, yaitu apabila diterapkan dengan tepat, diharapkan unit usaha kecil dan menengah mampu membuat laporan tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan audit terhadap laporannya tersebut.

Sasaran SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak banyak pengusaha UKM yang memahami hal ini. Perlu adanya sosialisasi dan pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar UKM dapat berkembang dan dipercaya oleh investor.

  1. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH (SAK SYARIAH)

Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna.

Bank syariah menggunakan dua standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.

Akuntansi syariah memang salah satu cabang akuntansi yang tergolong baru. Tidak banyak orang yang mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah ke dalam bidang akuntansi. Sehingga perlu adanya sosialisasi dan pelatihan tentang cabang terbaru bidang akuntansi

  1. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP)

SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.

SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas untuk penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan kinerja badan usaha disusun dengan menggunakan basis akrual.

Standar Akuntansi Pemerintahan ini berbeda dengan 3 jenis standar akuntansi sebelumnya. Pengguna SAP biasanya terbatas di kalangan pemerintahan saja. Sehingga publikasi laporan keuangan bidang pemerintahan tidak terbuka seperti laporan keuangan perusahaan.

Kesimpulan

Penyajian laporan keuangan di setiap perusahaan berbeda-beda tergantun jenis kegiatan dari perusahaan tersebut. Perbedaan penyajian pelaporan keuangan tersebut tentunya akan membingungkan bagi pengguna jika ia mencoba membandingkan kondisi dua perusahaan. Standarisasi format laporan keuangan diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya standarisasi ini, tidak hanya akuntan profesional akan mudah membaca kondisi perusahaan tetapi juga orang awam yang ingin mengetahui kondisi perusahaan tersebut juga.

STANDAR AKUNTANSI ITALI

Itali merupakan salah satu negara yang menjadi tempat  bersejarah dalam perkembangan akuntansi dunia. Walaupun Itali merupakan tempat asal akuntansi, namun perkembangan akuntansi itali saat ini  telah dipengaruhi oleh beberapa negara eropa maupun negara amerika. Standar akuntansi itali yang digunakan oleh setiap perusahaan disana adalah IFRS (Internastional Financial Report Standart) dan GAAP (General Accepted Accounting Principle).

EU (european union) adalah lembaga yang didirikan untuk mencapai integrasi pasar keuangan. Sejak tahun 2002 sampai Uni Eropa mengatur seluruh perusahaan-perusahaan eropa termaksud pasar modal, bank dan perusahaan-perusahaan asuransi  untuk menggunakan IFRS, hal ini dilakukan agar pertukaran informasi antar negara di eropa lebih mudah dilaksanakan. Italia adalah anggota Uni Eropa, konsekuensinya Italia juga harus mengikuti apa yang diatur oleh Uni Eropa.

Sedangkan GAAP (General Accepted Accounting Principle) diizinkan untuk  digunakan oleh perusahaan-perusahaan Itali, tapi hanya untuk sebatas ruang lingkup Itali. GAAP tidak bisa digunakan jika suatu perusahaan memiliki hubungan bisnis atau hubungan konsolidasi dengan perusahaan diluar Itali.
Regulator domestik Itali dalam mengawasi penggunaan standar akuntansi di setiap laporan keuangan perusahaan , yaitu  :

  1. Banca d’italia , merupakan  bank sentral Itali yang mengatur seluruh kegiatan ekonomi di Itali, selain itu juga menjadi bagian dari European System of Central Banks.
  2. CONSOB (Commissione Nazioale per le Sociate e la Borsa) or Italian Securities and Exchange Commision adlah lembaga berwenang yang bertanggungjawab untuk mengatur peredaran saham di Itali. CONSOB juga memeriksa setiap laporan keuangan perusahaan yang akan masuk dalam pasar modal. Menurut Banca d’Italia adapun struktur laporan keuangan yang harus dilaporkan oleh setiap perusahaan setiap tahun yaitu :
  1. Laporan Rugi-laba, disertai dengan kerugian maupun keuntungan yang belum direalisasikan.
  2. Neraca.
  3. Laporan arus kas.
  4. Laporan kebijakan akuntansi yang digunakan.
  5. Informasi aktiva bersih perusahaan selama 3 tahun.

8 faktor yang mempengaruhi perkembangan internasional negara Italia, yaitu

  1. Sumber pendanaan

Pemerintah itali sangat intensif dalam mendorong kegiatan investasi atau pendanaan dalam setiap bisnis legal yang ada di negaranya. Berbagai program pendanaan pun disusun untuk memperluas dan menguatkan perekonomian Itali. Ada 3 sumber pendanaan Itali yaitu berasal dari negara eropa lainnya, pemerintah, dan pihak lainnya. Usaha penyediaan dana selain dilakukan oleh Pemerintah Itali, tetapi usaha ini juga didorong oleh European Union atau Uni Eropa untuk meningkatkan dan  menguatkan perkembangan ekonomi, kompetisi dan mendukung usaha kecil dan medium di Itali.  Oleh karena itu Pemerintah Itali menawarkan beberapa program pendanaanuntuk membantu dan mendorong pengembangan usaha atau proyek, yaitu :

  1. Contratto di Programma, program pemerintah Itali dengan memberikan total pendanaan sebesar 40 juta euro. pendanaan ini hanya berlaku jika adanya kerjasama antar wilayah negara atau provinsi dalam membangun proyek yang besar.
  2. Localisation Agreements, program Kementrian perencanaan ekonomi Italia (comitato interministeriale per la programmazione economica), dimana menawarkan pendanaan yang berasal dari luar negeri.
  3. The National Programme for Research and Competitiveness, Program pendanaan dalam mendukung penelitian, inovasi, dan pengembangan bisnis khusus untuk daerah yang masih dalam pengembangan. Pendanaan ini diberikan langsung oleh Uni Eropa.

Tujuan dari kegiatan pendanaan yang diberlakukan oleh pemerintah Itali yaitu :

  1. Memenuhi pinjaman usaha kecil, menengah, dan besar untuk meningkatkan modal kerja.
  2. Menigkatkan industri Jasa, perdagangan, dan pariwisata
  3. Memajukan dan menguatkan ekonomi sektor bisnis lokal

Dengan adanya berbagai sumber pendanaan yang ditawarkan oleh pemerintah Itali, tentu sangat mempengaruhi proses pelaporan akuntansi yaitu setiap entitas yang terlibat dalam proses pendanaan, diwajibkan oleh pemerintah Itali untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan direktur dan laporan auditor, hal ini dilakukan agar para pemberi dana bisa mengambil keputusan berdasarkan informasi keuangan dan ekonomi usaha yang terkandung di dalam laporan keuangan

  1. Sistem hukum

Italy merupakan negara yang menganut civil law. Civil Law merupakan sistem huku yang tertua dan paling berpengaruh di dunia yang berasal dari tradisi Roman-Germania. Ketika Itali telah mempunyai pemerintahan sendiri, Itali memutuskan untuk menggunakan hukum romawi atau civil law sebagai dasar dari hukum nasional. Civil law di Itali dibagi di dalam bidang hukum publik dan bidang hukum privat. Civil law sendiri mempengaruhi akuntansi di Itali, dimana seluruh bisnis di Itali harus menyesuaikan prosedur otorisasi, pencatatan akun-akun, maupun distribusi lpaoran keuangan harus berdasarkan Italian Civil law. beberapa contoh Italian civil code yang mengatur mengenai prosedur laporan kuangan yaitu :

1.Italian civil code No. 2423

Annual financial statement shall include balance sheet, profit and loss account, notes to the financial statement.”

menetapkan bahwa  komponen Laporan keuangan yang harus dilaporkan perusahaan yaitu Neraca, Laporan rugi dan laba, Catatan atas Laporan keuangan

2. Italian civil Code No. 2428

“The annual director’s report, must provide information and a true and fair.”

menetapkan bahwa perusahaan harus menyediakan informasi yang terpercaya dan adil, oleh karena itu laporan keuangan harus diadit oleh pihak eksternal sebelum dipublikasi.

  1. Perpajakan

Pemerintah Italia menurunkan pajak bagi mereka yang berpenghasilan rendah untuk memperbaiki kondisi perekonomian negara sehingga dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga dan permintaan domestik. Pengurangan pajak ini akan membantu sekitar 10 juta wajib pajak.

Pemerintah akan mengurangi pajak sekitar EUR 80 per bulan, yang akan diterapkan mulai bulan Mei, bagi orang-orang berpenghasilan kurang darI EUR 26.000 per tahun.

Selain itu Pemerintah juga akan mengurangi pajak bisnis tahun ini yang diperkirakan sekitar EUR 6.9 milyar untuk meringankan beban keuangan publik.

Hal ini dilakukan pemerintah atas tekanan besar dari negara-negara Uni Eropa untuk membuat deficit anggaran sampai 3 persen dari PDB. Pemerintah Italia memperkirakan ekonomi akan tumbuh 0.8 persen tahun ini.

  1. Ikatan politik dan ekonomi

Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi itali  di seluruh wilayah kekuasaannya, pendukung Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).

  1. Inflasi

Itali merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat inflasi yang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Awal Januari tahun 2014 inflasi di Italia tidak masuk zona bahaya. Namun Itali masih harus berjuang keluar dari resesi. Tingkat Inflasi di Italia pada Desember 2013 relatif berkurang. Laporan tahunan Italian EU mengatakan adanya penurunan HICP (Harmonised Consumer Price Inflation) di tahun 2013 dari 0,7 persen menjadi 0.6 persen pada November. Penurunan sedikit meleset dari perkiraan survey para analisis dari Reuters. Menurut laporan badan statistic (ISTAT) selama 2013, tingkat inflasi menurun menjadi 1,3 persen disbanding tahunn 2012 yang mencapai 3,3 persen. Secara garis besar, sepanjang 2013, Italia mengalami kelesuan di hampir semua bidang ekonomi.

Masalah inflasi yang terjadi di Itali tentu mempengaruhi penggunaan akuntansi inflasi pada Itali. Hal ini terbukti dengan bergabungnya Itali dengan “Organisation for Economic Co-Operation and Development” atau OECD selain memiliki tujuan untuk meningkatkan hubungan perekonomian antar anggota, tetapi juga menetapkan sistem akuntansi yang digunakan pada saat inflasi terjadi pada anggota-anggota OECD.

  1. Tingkat perkembangan ekonomi

Perekonomian Itali memiliki 4,4 juta perusahaan yang beroperasi diberbagai industri. Jenis industri yang paling mendominasi di Itali adalah small and medium-sized enterprises (SMEs) / Usaha menengah kebawah, sedangkan sekitar 3.400 perusahaan berukuran besar (large companies). Sektor jasa menjadi kontribusi terbesar untuk perekonomian Itali, sektor ini menghasilkan kontribusi terbesar pada GDP yaitu sebesar 73% , diantaranya seperti Parawisata, Jasa keuangan, dll.

Dari segi ekonomi, Italia juga mengandalkan pertanian yang paling terindustrialisasi dan negara terkemuka dalam hal perdagangan internasional. Negara ini dikenal baik atas sector ekonomi bisnis yang inovatif dan berpengaruh, atas sektor pertanian yang berkerakter industrial dan berdaya saing (Italia adalah penghasil anggur terbesar di dunia), dan atas desain busana, peralatan, industry, otomotif bermutu dan kreatif.

Berbagai jenis ukuran perusahaan di Itali mempengaruhi penggunaan akuntansi dalam kegiatan operasional perusahaan. Usaha Menengah kebawah dan Usaha kecil di Itali tidak diharuskan untuk menggunakan pelaporan keuangan sesuai IFRS/GAAP, tetapi penyusunan dan pelaporan keuangan sesuai IFRS amupun GAAP diwajibkan kepada perusahaan besar (large companies ) kepada publik.

  1. Tingkat pendidikan

Pendidikan umum di Italia wajib dan gratis dari usia 6 sampai 14 tahun, dan memiliki tahap utama lima tahun dan tahap kedua delapan tahun. sekolahnya dibagi menjadi 2 jenis, yaitu yang pertama Kelas Sekolah Menengah Pertama (Sekolah Menengah) dan kedua adalah Kelas Sekolah Sekunder (Sekolah Tinggi). Italia memiliki standar pendidikan umum yang tinggi, karena ada pengaruh dari Ingris dan Jerman, maka Italia memiliki sistem Pendidikan Umum dan Swasta.

Italia menjadi tuan rumah beragam luas universitas, perguruan tinggi dan akademi. Milan Bocconi University, memiliki peringkat 20 antar sekolah bisnis terbaik di dunia oleh The Wall Street Journal  International Ranking, terutama pada bidang Master of Business Administration, yang pada tahun 2007 mendapat peringkat ke 17 di dunia dalam hal lulusan preferensi perekrutan oleh perusahaan multinasional besar. Juga, Forbes menempatkan Bocconi di peringkat 1 di seluruh dunia dalam kategori spesifik Value for Money. Pada bulan Mei, Bocconi menyelip beberapa tradisional top sekolah bisnis global di peringkat oleh Financial Times peringkat eksekutif dan edukasi, mencapai ranking ke-5 di Eropa dan ke-15 di dunia.
Pada tahun 2009 sebuah penelitian Italia mendapat peringkat sebagai yang terbaik di Italia (atas indicator seperti produksi ilmiah, daya tarik mahasiswa asing, dan lain-lain), Sapienza University of Rome dan University of Milan yang melakukan penelitian dan kegiatan pengajaran telah dikembangkan selama bertahun-tahun dan telah menerima pengakuan internasional yang penting.

  1. Budaya

Italia tidak berwujud sebagai negara tunggal sampai penyatuan negara ini pada tahun 1861. Oleh karena itu penyatuan yang cukup baru ini, dan otonomi historis tiap-tiap region yang membentuk Semenanjung Italia, ada banyak tradisi dan adat yang kini diakui sebagai milik Italia dengan jelas dapat dikenali berdasarkan region asal. Meskipun adanya perbedaan politik dan social di region-region ini, sumbangsih Italia bagi warisan budaya dan sejarah Eropa dan dunia masih saja besar. Italia adalah rumah bagi sejumlah besar Situs Warisan Dunia UNESCO (saat ini 47 buah), dan kaya akan perbendaharaan seni, budaya, dan sastra dari banyak periode yang berbeda. Negara ini mempengaruhi banyak budaya dunia, juga karena ada banyak orang Italia yang beremigrasi ke tempat lain pada masa Diaspora Italia. Selain itu, negara ini memiliki kira-kira 100.000 monumen dalam banyak rupa (museum, istana, bangunan, arca, gereja, galleria seni, vila, air mancur, gedung-gedung bersejarah dan peniggalan arkeologis).

Daftar Pustaka

http://en.wikipedia.org/wiki/Politics_of_Italy

http://whatevermakarim.blogspot.com/2013/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Italia

http://vibiznews.com/2014/04/21/pemerintah-italia-turunkan-pajak-penghasilan-demi-perbaikan-ekonomi/

http://news.metrotvnews.com/read/2014/01/03/205250/Tingkat-Inflasi-di-Italia-dan-Spanyol-Menurun

http://en.wikipedia.org/wiki/Culture_of_Italy

http://anandautama04.blogspot.com/2011/04/kebudayaan-italia.html

http://fellinkinanti-fisip10.web.unair.ac.id/artikel_detail-70912-Masyarakat%20Budaya%20Politik%20Eropa-Italia.html

https://www.akuntansionline.id/standar-akuntansi-di-indonesia/

 

 

Analisis SWOT Terhadap Profesi Akuntan di Era Global

Akuntansi memiliki standar akuntansi internasional yang disebut IFRS (International Financial Reporting Standart). Sebelumnya, IFRS dikenal dengan nama IAS (International Accounting Standards) yang dikeluarkan oleh IASC (International Accounting Standards Committe). IFSR merupakan kumpulan standar dasar prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional.
Di Indonesia sendiri setiap tahunnya pasti akan menghasilkan lulusan-lulusan akuntansi yang nantinya akan menjadi akuntan. Kelebihan, kekurangan, tantang apa yang dihadapi dan strategi apa yang dibutuhkan kita harus mengetahuinya selaku lulusan akuntansi pula. Maka dari itu kita perlu menganalisisnya dengan analisis SWOT.
Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis di dalam manajemen perusahaan atau di dalam organisasi yang secara sistematis dapat membantu dalam usaha penyusunan suatu rencana yang matang untuk mencapai tujuan, baik itu tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang.
A. Penjelasan lain Analisi SWOT
Atau definisi analisis SWOT yang lainnya yaitu sebuah bentuk analisa situasi dan juga kondisi yang bersifat deskriptif (memberi suatu gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan juga kondisi sebagai sebagai faktor masukan, lalu kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang perlu diingat baik-baik oleh para pengguna analisa ini, bahwa analisa SWOT ini semata-mata sebagai suatu sebuah analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang bagi permasalahan yang sedang dihadapi.
SWOT adalah singkatan dari:
S = Strength (kekuatan).
W = Weaknesses (kelemahan).
O = Opportunities (Peluang).
T = Threats (hambatan).
B. Penjelasan mengenai 4 (empat) komponen analisis SWOT, yaitu :
a. Strenght (S)
Yaitu analisis kekuatan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini.  Yang perlu di lakukan di dalam analisis ini adalah setiap perusahaan atau organisasi perlu menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan di bandingkan dengan para pesaingnya. Misalnya jika kekuatan perusahaan tersebut unggul di dalam teknologinya, maka keunggulan itu dapat di manfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan juga kualitas yang lebih maju.
b. Weaknesses (W)
Yaitu analisi kelemahan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Merupakan cara menganalisis kelemahan di dalam sebuah perusahaan ataupun organisasi yang menjadi kendala yang serius dalam kemajuan suatu perusahaan atau organisasi.
c. Opportunity (O)
Yaitu analisis peluang, situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar suatu organisasi atau perusahaan dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Cara ini adalah untuk mencari peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan ataupun organisasi bisa berkembang di masa yang akan depan atau masa yang akan datang.
d. Threats (T)
Yaitu analisis ancaman, cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi untuk menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan pada suatu perusahaan atau organisasi yang menyebabkan kemunduran. Jika tidak segera di atasi, ancaman tersebut akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang bersangkutan baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
C. Manfaat analsis SWOT
Metode analisis SWOT bisa dianggap sebagai metode analisis yangg paling dasar, yang bermanfaat untuk melihat suatu topik ataupun suatu permasalahan dari 4 empat sisi yang berbeda. Hasil dari analisa biasanya berupa arahan ataupun rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan untuk menambah keuntungan dari segi peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan dan juga menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisis ini akan membantu untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat selama ini. Dari pembahasan diatas tadi, analisis SWOT merupakan instrumen yang bermanfaat dalam melakukan analisis strategi. Analisis ini berperan sebagai alat untuk meminimalisasi kelemahan yang terdapat dalam suatu perusahaan atau organisasi serta menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi.

Sekarang kita membahas Analisis SWOT terhadap profesi akuntan (lulusan akuntansi Indonesia) di era global.
Strenghts (Kekuatan) Profesi Akuntan di Era Global

Dengan jumlah lulusan sarjana terbanyak tiap tahun, Indonesia berpotensi mengalahkan Thailand dalam jumlah akuntannya. Para sarjana didorong/diberikan insentif untuk mengambil sertifikat akuntan profesional. Akuntan Indonesia didorong untuk memiliki sertifikasi kompetensi yang berlaku internasinal (misalnya: CA). Chartered Accountant Indonesia (CA) dibangun dengan mengutamakan integritas dan profesionalisme yang akan menjadi bekal berharga bagi akuntan Indonesia dalam menghadapi persaingan global. CA dengan segenap kompetensi yang melekat di dalamnya, merupakan bentuk pengakuan khusus bagi pemegangnya dalam melaksanakan tanggung jawab untuk mengambil keputusan signifikan di bidang-bidang yang terkait dengan pelaporan keuangan. Sertifikasi profesi tak hanya dibutuhkan dalam menghadapi MEA, tetapi memang dibutuhkan sebagai bukti bahwa akuntan memiliki kompetensi yang mencukupi dan berstandar internasional.
Jika akuntan Indonesia memiliki kompetensi yang mencukupi, maka tidak perlu takut dengan akuntan asing. Bila akuntan Indonesia dan asing sama-sama memiliki kompetensi yang sama (bisa dilihat dari sertifikat profesi internasional yang dimiliki), maka secara teoritis memiliki kemampuan/kompetensi yang setara.
Akuntan Indonesia yang kompeten bebas bekerja di negara ASEAN lainnya yang memberikan imbalan dan masa depan lebih baik dari perusahaan/institusi di Indonesia (strategi ofensif). MEA hanya membuat khawatir akuntan yang kurang kompeten. Jika kompetensi bagus, MEA bahkan menjadi peluang emas untuk akuntan.

Weaknesses (Kelemahan) Profesi Akuntan di Era Global
Saat ini pemerintah melalui Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tengah berupaya untuk meningkatkan jumlah akuntan profesional. Tenaga akuntan profesional ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi persaingan di tingkat ASEAN. “Pemerintah terus berupaya agar akuntan profesional memiliki kualitas internasional. Setelah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 25/PMK.01/2014, profesi akuntan merupakan yang paling penting. Peran stakeholder jelas tidak kecil karena regulator dan perguruan saat ini tengah mempersiapkan bibit-bibit unggul,” ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam seminar IAI-ICAEW di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Berbicara dari segi kualitas, Menurut Laporan Bank Dunia, terjadi kesenjangan besar dalam kualitas akuntan di Indonesia. Disebutkan kesenjangan terbesar adalah penggunaan bahasa Inggris (44%), penggunaan komputer (36%), ketrampilan perilaku (30%), ketrampilan berpikir kritis (33%) dan ketrampilan dasar (30%). Penguasaan bahasa inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa internasional, dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan.
Pemahaman atas standar profesi, akuntansi, audit, dan bidang terkait yang berlaku secara global dan peningkatan kualitas individu untuk bersaing secara regional dan global juga masih kurang dikuasai oleh akuntan Indonesia yang menyebabkan akuntan Indonesia kalah bersaing dengan akuntan asing yang mencari pekerjaan di Indonesia.

Opportunities (Peluang) Profesi Akuntan di Era Global
Indonesia mempunyai 34 Provinsi, 398 Pemerintah Kabupaten, 93 Pemerintah Kota, 34 Kementrian, 28 Lembaga Pemerintahan Non Keuangan (LPNK), 141 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 1.007 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 4.042 Perusahaan Publik, 100.000 Yayasan, 108.000 Koperasi, 4.000 Perguruan Tinggi, 14 Partai Politik dan lebih dari 10.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan landang bagi akuntan karena 226.780 organisasi tersebut memerlukan jasa akuntansi (sumber: Moh. Mahsun).
Ditambah lagi jumlah UMKM Indonesia mencapai 56,53 juta pada tahun 2013. data tersebut menunjukan bahwa begitu banyak jasa akuntan yang di butuhkan di Indonesia sendiri (beritaUMKM.com).
Dalam sertifikasi kompetensi akuntan, peluncuran Chartered Accountant (CA) IAI dan Certified Public Accountant (CPA) IAPI bisa menjadi kunci atau standar dalam persaingan MEA dengan negara-negara ASEAN karena sertifikasi tersebut sudah diakui di level Internasional.

Threats (Tantangan) Profesi Akuntan di Era Global
Dikutip dari Majalah Indonesia CPA Edisi Oktober, Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Poppy berpendapat : Dari kuantitas, jumlah akuntan Indonesia saat ini sebanyak 52 ribu lebih, relatif masih kurang untuk mengisi kebutuhan tenaga akuntan dalam negri saja. Sebagai gambaran sederhana saja, di Indonesia terdapat lebih dari 500 entias Pemerintah Daerah dengan paling sedikit 30 SKPD yang mengelola anggaran dan menyusun laporan keuangan berdasar SAP, juga setiap Pemda memiliki fungsi internal asurans, bawasda/Inspektorat, namun hanya sedikit Pemda yang sudah memiliki sarjana akuntansi.
Pasar jasa akuntansi di indonesia masih sangat tinggi dan belum dapat dilayani oleh akuntan indonesia saat ini. Bukti kecil adalah lulusan sarjana akuntansi dari perguruan tinggi manapun terserap didunia kerja sangat cepat. Waktu tunggu lulus S1 akuntansi dari beberapa perguruan tinggi, bahkan negatif (belum lulus, sudah bekerja)
Banyak posisi yang harus diisi oleh sarjana akuntansi pada suatu entitas, bukan hanya sebagai pnaggungjawab penyusunan laporan keuangan saja, namun juga pada fungsi kepatuhan perpajakan, asuranca internal, akuntansi biaya dan anggaran, juga pada fungsi komite audit.
Data IAPI (2013) menunjukan perbandingan jumlah akuntan publik Negara ASEAN adalah Singapura (15.120), Filipina (15.020), Thailand (6.070), Malaysia (2.460), Vietnam (1.600) dan Indonesia (998).
Kemudian, berikut adalah jumlah akuntan yang menjadi anggota Asosiasi Akunatan Nasional di Negara-negara ASEAN (PPAJP:2013) : Brunei (BICPA: 56), Kamboja (KICPAA : 284), Indonesia (IAI : 13.933), Laos (LICPA : 171), Malaysia (MIA : 29.413), Filipina (PICPA : 19.573), Singapura (ICPAS : 25.842), Thailand (FAP : 51.298), Vietnam (VAA : 8.000) dan Myanmar (MAC : 1.379). Total akuntan beregister sampai Mei 2013 adalah 52.637, dan tidak seluruhnya bekerja sebagai akuntan.
Data diatas menunjukan kalau kita kekurangan akuntan. Tantangan kita adalah bagaimana caranya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yakni setidaknya pemakai jasa akuntansi dalam negeri tidak dikuasai akuntan asing.
https://www.academia.edu/18964176/TANTANGAN_DAN_PELUANG_AKUNTAN_INDONESIA_DALAM_MENGHADAPI_MEA diakses 15 Maret 2017 pukul 13.23
http://www.iaiglobal.or.id/v03/files/file_publikasi/6.%2017%20Sept_Panel%20Session_Prof.%20Ilya%20Avianti.pdf diakses 17 Maret 2017 pukul 18.54
http://www.iaiglobal.or.id/v03/files/file_publikasi/03.%20Pak%20Setio%20Anggoro%20Dewo-Materi%20IAI-ICAEW%20Seminar%20Series%20rev2.pdf diakses 17 Maret 2017 pukul 19.33

Perilaku Etika dalam Bisnis

Perilaku Etika dalam Bisnis

Perilaku Etika dalam Bisnis

Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yaitu

1.Budaya Organisasi

Budaya organisasi  mencangkup sikap manajemen terhadap karyawan,  pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. Kata-kata positif yang di ucapkan manajer dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia, sedangkan kata-kata negatif dapat menyebabkan ketidak puasan karyawan, absen dan bahkan perbuatan penyimpangan lainnya.

2.Ekonomi Lokal

Jika karyawan mendapatkan pekerjaan yang banyak dan pendapatan besar maka mereka akan merasa bahagia sehingga semakin meningkatkan kinerja mereka, sedangkan jika tinggat pengangguran meningkat maka akan timbul rasa kecemasa dalam diri karyawan sehingga bisa mengganggu kualitas kinerja mereka bahkan sampai penyimpangan penilaian

3. Reputasi Perusahaan dalam Komunitas

Jika sebuah perusahaan dipandang berprospek bagus dengan menghasilkan goodwill yang banyak maka perilaku karyawan akan seperti itu karena mereka menjadi harapan dari pemasok dan pelanggannya. Sedangkan perusahaan yang dinilai melakukan kecurangan, kemungkinan perilaku karyawannya dianggap seperti itu juga.

4. Persaingan di Industri

Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.

KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT

Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.

  • Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen

Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :

Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.

Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.

  • Hubungan dengan karyawan

Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).

  •  Hubungan antar bisnis

Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.

  •  Hubungan dengan Investor

Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.

  •  Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan

Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial

Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika

Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah

  1. Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
  4. Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

Perkembangan Dalam Etika Bisnis

Berikut perkembangan etika bisnis

  1. Situasi Dahulu
    Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
  1. Masa Peralihan: tahun 1960-an
    ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
  2. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
    sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
  3. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
    di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
  4. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
    tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika Bisnis Dalam Akuntansi

Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

 

Etika Sebagai Tinjauan

Definisi Etika Menurut Para Ahli

  1. Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  2. Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  3. Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA

Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

 Prinsip Keindahan

Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja

Prinsip Persamaan

Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

Prinsip Kebaikan

Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

Prinsip Keadilan

Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

Prinsip Kebebasan

Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:

  1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
  2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
    pilihannya tersebut
  3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Prinsip Kebenaran

Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan

kebenaran bagi setiap orang.

BASIS TEORI ETIKA

  1. Etika Teleologi

dari kata Yunani,  telos = tujuan,  Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu

Dua aliran etika teleologi :

– Egoisme Etis

– Utilitarianisme

–       Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

–       Utilitarianisme

berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

  1. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

  1. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

  1. Teori Keutamaan (Virtue)

memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :

  1. Kebijaksanaan
  2. Keadilan
  3. Suka bekerja keras
  4. Hidup yang baik

 

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

Pengertian Etika
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.

Etika Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

Perkembangan Terakhir dari Etika Bisnis dan Profesi
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Bagaimana Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

  1. Benturan Kepentingan

Benturan kepentingan terjadi apabila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang memungkinkannya mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan tanpa dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif. Dalam kasus pebisnis menduduki posisi di pemerintahan atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang disebut oleh Kernaghan dan Langford sebagai self-dealing. Bagaimanapun, benturan kepentingan tidak selalu berasal dari kapasitas atau posisi formal pelaku bisnis dalam pemerintahan atau legislatif. Benturan kepentingan juga dapat berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu meski berada di luar pemerintahan atau lembaga legislatif. Akibatnya, mereka bukan saja dapat terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga perbuatan-perbuatan tercela.

Boleh jadi memang tidak selalu ada aturan formal yang khusus dibuat untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas dari ada atau tidaknya aturan formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya melihat benturan kepentingan dari aspek legal formal semata. Harus pula dipertimbangkan masalah etika. Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Pelaku bisnis yang peduli kepada etika tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan hukum, dan menghindari tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan reputasi pelaku bisnis. Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang peduli etika juga akan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, termasuk dengan kekuasaan.

Ketidakpedulian terhadap etika bukan hanya akan berdampak buruk bagi masyarakat, namun juga bagi perusahaan dan pelaku bisnis sendiri, seperti anjloknya reputasi serta harus dikeluarkannya untuk memulihkan reputasi yang hilang, yang seringkali amat mahal. Namun yang paling sulit dikembalikan adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan pelaku bisnis di masa depan.

  1. Etika Dalam Tempat Kerja

Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.

Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:

a. Etika Terhadap Saingan

Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.

b. Etika Hubungan dengan Karyawan

Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan

c. Etika dalam hubungan dengan public

Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.

  1. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya

Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan

Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).

Jadi ketika perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki banyak karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan oleh karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi suatu budaya di perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya sebuah peusahaan memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan agar tidak menimbulkan budaya yang tidak baik bagi perusahaan tersebut.

  1. Akuntabilitas Sosial

Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :

  1. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
  2. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
  3. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
    Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
  4. Menentukan biaya dan manfaat social

Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.

  1. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan   manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
  2. Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.

Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.

  1. Manajemen Krisis

Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.

Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :

  1. Situasi darurat (emergency response),
  2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
  3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
  4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
  5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
  6. Manajemen krisis (crisis management).

Penanganan Krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.

Etika dalam Akuntansi Keuangan & Akuntansi Manajemen

Akuntansi Adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.

Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas). Sedangkan Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control.

A)  Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manejemen

Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Masing – masing memiliki tanggung jawab yang berbeda terhadap publik baik itu akuntan keuangan maupun akuntan manajemen. Namun akuntan keuangan dan akuntan manajemen memiliki prinsip yang relevan dalam menghasilkan informasi yang berkualitas yang nantinya akan digunakan oleh pihak luar.

B) Etika Profesional Akuntan Manajemen

Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:

1. Competance (Kompetensi)

Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:

a. Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan.

b. Lakukan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis.

c. Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan

2. Confidentiality (Kerahasiaan)

Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk

a. Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.

b. Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan.

c. Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak ketiga.

3. Integrity (Kejujuran)

Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk. a. Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.

b. Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis

c. Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.

d. Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.

e. Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.

f. Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat

g. Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi

4. Objectivity (Objekivitas)

Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:

  • Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
  • Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
  1. C) Whistle Bliwling

Whistle bliwling Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Whistle blowling dibagi menjadi dua, yaitu : Whistle Bliwling internal dan Whistle Bliwling eksternal

D) Creative Accounting

Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar akuntansi untuk memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan.

E) Fraud

Dalam hal ini, fraud atau kecurangan dibagi menjadi dua yaitu :

1)     Fraud Accounting, yaitu kecurangan yang berkaitan dengan siatem akuntansi seperti penggelapan total kekayaan perusahaan.

2)     Fraud Auditing, yaitu kecurangan dalam pelaporan hasil pengauditan laporan keuangan perusahaan.

 

Etika dalam Kantor Akuntan Publik

Dalam melakukan profesi akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu kode etik juga dapat digunakan oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Dan apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan kerugian

Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:

  • Indepedensi, integritas, dan
  • Standart umum dan prinsip akuntansi
  • Tanggung jawab kepada klien
  • Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
  • Tanggung jawab dan praktik lain

 

Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis

Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.

Krisis dalam Profesi akuntansi

Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya.

Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.

Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.

Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:

  1. Berkaitan dengan earning management.
  2. Pemerikasaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi.
  3. Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
  4. Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
  5. Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat.

Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik

Di Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya.

Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5 yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain:

  • – Pembuatan standar akuntansi dan standar audit
  • – Pemeriksaan terhadap kertas kerja audit, dan
  • – Pemberian sanksi.

Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Di samping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

Peer Review

Peer review adalah proses pengaturan-diri oleh profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu berkualitas yang relevan dalam bidang tertentu . Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan sebuah makalah akademis ’s kesesuaian untuk publikasi .

Peer review dapat dikategorikan oleh jenis aktivitas dan oleh medan atau profesi di mana kegiatan terjadi. Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh “peer review” istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten.

Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini bertujuan untuk memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan ( fraud ) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.

Etika dalam Auditing nih dia!!

Kepercayaan Publik

Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.

Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

Tanggung Jawab Auditor kepada Publik

Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.

Tanggung Jawab Dasar Auditor

Di dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik.

  1. Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
  2. Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya
  3. Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.

Independensi Auditor

Independensi dalam arti sempit adalah bebas, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam menyatakan hasil pendapatnya.

Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor. Auditor harus independen dari setiap kewajiban atau independen dari pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang diauditnya..

Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik

Ada beberapa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal. Ketentuan tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:

Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasan telah selesai, mana yang lebih dahulu.

Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik

Pada tanggal 28 Februari 2011, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) telah menerbitkan aturan tentang independensi akuntan yang memberikan jasa di pasar modal, yaitu dengan berdasarkan Peraturan Nomor VIII.A.2 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-86/BL/2011 tentang Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa di Pasar Modal.

Seperti yang disiarkan dalam Press Release Bapepam LK pada tanggal 28 Pebruari 2011, Peraturan Nomor VIII.A.2 tersebut merupakan penyempurnaan atas peraturan yang telah ada sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesional sesuai bidang tugasnya.